Diduga Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Cinangka Diamankan Polisi Saat Hendak Melarikan Diri

Erdi
Ilustrasi Polisi tangkap terduga pelaku KDRT di Serang. (Foto: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten – Seorang pria berinisial JM (50) diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SR (43), di Kampung Bongbak, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.

 

Akibat dugaan kekerasan tersebut, SR mengalami sejumlah luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala dan kaki.

 

Kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan adanya keributan rumah tangga pasangan suami istri tersebut kepada petugas. Mendapat laporan, personel Polsek Cinangka langsung mendatangi lokasi untuk meredam situasi dan melakukan penanganan.

 

“Begitu menerima informasi mengenai adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan darurat, serta guna meredam situasi konflik,” kata Kapolsek Cinangka AKP Romizal, Selasa (22/9/2026).

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network