SERANG, iNewsBanten.id – Polda Banten turun langsung menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kota Serang.
Penyelidikan dilakukan sejak Minggu hingga Senin dini hari dengan menyambangi empat lokasi yang sebelumnya disebut dalam informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 1 September 2026.
“Petugas mengecek empat lokasi yang diberitakan, yaitu wilayah Kepuren, Kecamatan Walantaka, serta tiga titik di Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya,” ujar Maruli, Selasa (22/9/2026).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
