Tangerang, iNews Banten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat, realisasi penerimaan retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Tangerang, Banten, baru mencapai 65,33% atau Rp9,8 miliar dari target Rp15 miliar pada 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi menjadi salah satu kendala dalam operasional pengangkutan sampah.
“Yang sudah saya tanda tangani, tadi laporan dari bagian keuangan saya itu ada Rp9,8 miliar. Masih jauh untuk mencapai target Rp15 miliar,” ujar Ujat, Minggu (11/10/2026).
Menurut Ujat, kenaikan harga BBM nonsubsidi, terutama jenis diesel yang digunakan sejumlah armada pengangkut sampah, menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pelayanan persampahan.
Kenaikan biaya operasional tersebut berdampak pada kelancaran pengangkutan sampah. Kondisi ini sempat memicu keluhan warga di sejumlah kawasan perumahan karena sampah terlambat diangkut.
“Ada kenaikan BBM yang begitu signifikan. Tempo hari ramai, banyak protes dari warga perumahan karena pengangkutan lambat. Pada saat itu juga belum ada penyesuaian harga,” jelasnya.
Selain kenaikan harga BBM, Ujat menyebut banjir dan kerusakan armada pengangkut sampah turut memengaruhi penerimaan retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Tangerang.
Dengan realisasi sebesar Rp9,8 miliar, Pemkab Tangerang masih perlu mengumpulkan Rp5,2 miliar untuk memenuhi target penerimaan retribusi persampahan tahun ini.
Ujat berharap target tersebut tetap dapat tercapai hingga akhir 2026. Namun, capaian akhir akan bergantung pada kondisi operasional pengangkutan sampah dan efektivitas upaya peningkatan penerimaan yang dilakukan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
