DPD BRANTAS Soroti Gaji Satpam Pemkab Tangerang di Bawah UMK dan Minimnya Jaminan Sosial

Wisnu
Gedung Bupati Tangerang. (Foto : Wisnu)

KABUPATEN TANGERANG, iNewsBanten – Dewan Pimpinan Daerah Barisan Rakyat untuk Transparansi (DPD BRANTAS) Banten menyoroti persoalan kesejahteraan tenaga satuan pengamanan (satpam) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Organisasi tersebut menerima laporan dari sejumlah satpam yang mengeluhkan rendahnya gaji dan ketiadaan jaminan kesehatan.

Dalam laporan yang diterima, para satpam menyebut bahwa hingga kini mereka masih menerima gaji sebesar Rp1,9 juta per bulan. Angka tersebut belum mengalami kenaikan selama bertahun-tahun, dan jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tahun 2025 yang telah ditetapkan di atas Rp4 juta.

Tak hanya soal gaji, laporan juga mencantumkan keluhan terkait jaminan sosial. Para satpam hanya terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, tanpa akses terhadap BPJS Kesehatan yang sangat mereka butuhkan dalam menghadapi risiko kesehatan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network