Menanggapi hal itu, Ketua DPD BRANTAS Banten, Yana Suryana, mengecam kondisi tersebut dan mendesak Pemkab Tangerang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan kesejahteraan tenaga pengamanan.
“Kami menerima aduan dari petugas keamanan di lingkup Pemkab Tangerang. Mereka digaji di bawah UMK dan tidak mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Yana kepada wartawan, Selasa (03/6/2025).
Yana menilai Pemkab seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan standar ketenagakerjaan, bukan justru membiarkan pelanggaran hak-hak dasar para pekerja terjadi di institusi pemerintahan sendiri.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
