DPD BRANTAS Soroti Gaji Satpam Pemkab Tangerang di Bawah UMK dan Minimnya Jaminan Sosial

Wisnu
Gedung Bupati Tangerang. (Foto : Wisnu)

“Jika pemerintah daerah sendiri tidak memberikan hak normatif kepada pekerjanya, bagaimana bisa mereka menegakkan aturan di sektor lain?” ujarnya.

DPD BRANTAS Banten berencana menyampaikan laporan resmi ke Bupati Tangerang dan DPRD sebagai bentuk advokasi dan dorongan agar segera dilakukan perbaikan atas kondisi tersebut.

“Kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh, termasuk soal status kerja outsourcing yang menimbulkan ketidakpastian. Pemerintah harus hadir dan memberi kepastian serta perlindungan yang adil bagi seluruh pekerja,” pungkas Yana.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network