SERANG, iNewsBanten.id– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengamankan dua penghuni indekos di Kota Serang setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba dan psikotropika. Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda dalam razia pada Senin (12/10/2026) malam.
Razia tersebut menyasar sejumlah indekos dan rumah kontrakan di kawasan Cipocok, Stadion Maulana Yusuf, hingga Taktakan, Kota Serang.
Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten, AKP Vitara, mengatakan petugas melakukan pemeriksaan terhadap penghuni indekos, penggeledahan kamar, serta pemeriksaan kendaraan yang dianggap mencurigakan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
