“Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten menggelar razia narkoba di sejumlah indekos dan kontrakan di wilayah Kota Serang. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua penghuni karena positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika,” kata Vitara, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah penghuni di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seorang pria dan seorang wanita dari lokasi berbeda positif narkoba dan psikotropika.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
