Polda Banten Dalami Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis saat Liput Demo

Febri Febrianto
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. (Foto: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten.id – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menerima laporan pengaduan seorang jurnalis yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Pendopo Bupati Serang, Kamis (8/10/2026) malam.

‎‎Jurnalis Ekbis Banten, Kosasih Sukmawijaya alias Aden, melaporkan dugaan pengeroyokan, penganiayaan, serta penghalangan kerja jurnalistik yang diduga dilakukan sejumlah anggota kepolisian saat pembubaran massa aksi dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang.‎

‎Laporan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Jumat (9/10/2026).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network