Pihak kuasa hukum meminta agar laporan tersebut diproses secara adil dan transparan, termasuk apabila pihak yang dilaporkan merupakan anggota kepolisian.
Kabidhumas Polda Banten menegaskan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut secara profesional berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh.
Ia juga mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui peristiwa tersebut agar memberikan informasi kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
Apabila ditemukan dugaan tindak pidana maupun pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum serta mekanisme disiplin dan kode etik yang berlaku.
Polda Banten berharap proses penanganan laporan dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
