Motif Pembunuhan Brigadir J Tidak Diumumkan Untuk Publik, Jaga Perasaan Semua Pihak

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tidak akan menyampaikan motif dari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Motif kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada E yang disuruh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tidak akan diumumkan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, tidak diumumkannya motif tersebut bertujuan untuk menjaga perasaan semua pihak.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Terkait motif, Agus mengimbau media untuk tetap berpaku pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kalau tidak izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD enggan menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo Cs.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network