Breaking News! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ari Sandita Murti , MNC Portal
Breaking News! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara (ist)

SERANG, iNewsBanten - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara. Richard diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain.  

Bharada E melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update