JAKARTA, iNewsBanten - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengumumkan dua laporan terkait Brigadir J dihentikan. Salah satunya laporan mengenai pelecehan seksual dengan pelapor istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan terlapor Brigadir J.
"Tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat (12/8/2022).
Andi mengatakan laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Laporan lainnya yakni dengan pelapor Briptu Martin Gabe yang melaporkan kasus pecobaan pembunuhan oleh Brigadir J.
"Kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait