JAKARTA, iNewsBanten - Aset milik sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89 disita polisi. Ada bandana senilai Rp2,2 miliar yang dibeli dari Youtuber Atta Halilintar yang disita oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan penyitaan dilakukan terhadap barang yang diduga hasil kejahatan penipuan robot trading. Barang yang disita meliputi kendaraan roda empat hingga bandana.
"Dari tersangka AL (Alwin Aliwarga) disita satu unit mobil senilai Rp1,5 miliar," kata Ramadhan, Jumat (11/11/2022).
Tak hanya dari tangan Alwin, penyidik juga menyita sejumlah barang milik tersangka Reza Shahrani (RS). Dari tangannya, polisi menyita dua unit mobil seharga Rp2,7 miliar dan Rp690 juta. Tak hanya itu, penyidik juga menyita bandana Reza yang dibeli dari publik figur Atta Halilintar dan satu unit sepeda yang dibeli dari YouTuber Taqy Malik.
"Satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta," ucap Ramadhan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait