get app
inews
Aa Read Next : Kapolri Tekankan Persatuan dan Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045

Soal Laporan Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sebut Terkait Obstruction Of Justice

Kamis, 01 September 2022 | 12:47 WIB
header img
Komnas HAM sebut soal terkait Pembunuhan Brigadir j (foto Istimewa, -)

JAKARTA, iNewsBanten - Tim Khusus (Timsus) Polri tengah mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Kamis (1/9/2022). Kedatangan diketahui terkait laporan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah diinvestigasi oleh Komnas HAM. 

Di kantor Komnas HAM, beberapa pejabat tinggi Polri sudah tiba mengikuti proses terkait. Adapun, pejabat yang dimaksud adalah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

Kemudian, Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi, serta Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan nantinya hasil laporan Komnas HAM yang telah diinvestigasi akan langsung diterima langsung Irwasum Polri.

"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya, Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan. Kita tunggu dulu, kan kita belum tahu hasil rekomendasinya seperti apa," kata Dedi di lokasi. 

Senada dengan hal itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait hasil obstruction of justice yang menjadi isu utama. 

"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," tutur dia. 

Hingga saat ini, pada pukul 11.16 WIB, para pejabat Polri sudah berada di dalam Kantor Komnas HAM. Mereka, tengah melakukan pertemuan bersama para pejabat Komnas HAM.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut