SERANG, iNewsBanten - Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pontang Kabupaten Serang Banten yang terancam hukuman mati akhirnya bisa pulang ke Indonesia, Sabtu, (20/8/2022)
Muninggar (45 ), yang terancam hukuman mati di Dubai timur tengah karena kasus kebakaran yang menimpa majikannya sehingga menyebabkan meninggal dunia
Ditemui di rumahnya, Muninggar menceritakan awal kejadian ketika proses sampai 1 bulan setengah dan menjalani Kurungan selama 7 bulan di Kepolisian Dubai timur tengah
"Saya baru tiga bulan bekerja di dubai, dan berproses sekitar 1 bulan setengah, kejadian itu sejak 21 Desember hingga proses itu sekitar 7 bulan di tahan di kepolisian sana"
Lanjut Muninggar bahwa dirinya sudah tidak bisa berbuat apa apa ketika terancam hukuman mati atau denda sekitar 800 juta, sehingga ada Donatur yang membayar Denda sekitar 200ribu Dirham sehingga dirinya bebas dan bisa pulang ke Indonesia
"Hingga saat ini, saya tidak tahu siapa donatur yang telah membayarkan denda 200 Ribu Dirham atau 800 juta untuk membayar, apalagi ini pertaruhan nya nyawa, kalau dari saya ya darimana uang segitu", Ujarnya
Sementara itu, DPW SBMI Sufi Jazuli mengatakan dari sekian bulan pihaknya mendapatkan laporan dibulan February dan Alhamdulillah di bulan Agustus ini muninggar sudah di pulangkan
"Untuk pemulangan ke Indonesia itu memang kendala nya kita menunggu Denda, karena kita dibingungkan kira kira siapa yang akan membayarkan, sedangkan dari pihak keluarga juga tidak bisa membayarkan denda 200ribu Dirham itu".
Masih kata Sufi Jazuli mengatakan dari pihak SBMI Sendiri berupaya untuk bisa meringankan bebannya keluarga muninggar mangkanya pihaknya terus berkoordinasi sama instansi terkait untuk pemulangan Muninggar
"Dari berbagai instansi dari pemerintah daerah kita lakukan audensi dan terus kita mencoba dari pihak pemerintah di Banten nya juga kita gedor terus, pemerintah pusatnya, Kemenlu, KJRI juga terus kita gedor supaya ada tindakan untuk proses pemulangan muninggar, Karena memang sebetulnya kita kewalahan juga untuk menangani kasus Muninggar ini, tapi Alhamdulillah berkat Doa dari masyarakat dan Donasi dari hamba Allah sehingga teh muninggar bisa pulang ke Indonesia"
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait