Amelia Pegawai Alfamart Penangkap Pengutil Coklat, Kini Dapat Kenaikan Jabatan

Shelma Rachmahyanti
Alfamart memberikan apresiasi berupa kenaikan jabatan bagi Amelia (ist)

SERANG, iNewsBanten - Amelia, karyawan Alfamart yang sempat viral karena diancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh konsumen naik jabatan. Alfamart memberikan apresiasi berupa kenaikan jabatan bagi Amelia.

Berikut fakta karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh pencuri cokelat naik jabatan yang dirangkum di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

1. Naik Jabatan

Alfamart memberikan apresiasi kepada Amelia, karyawan yang sempat viral karena diancam UU ITE oleh konsumen yang tertangkap tangan melakukan pencurian sejumlah cokelat dan shampo. Alfamart memberikan apresiasi berupa kenaikan jabatan atas dedikasi yang ia lakukan bagi perusahaan.

Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin mengatakan, apresiasi ini adalah sebagai wujud rasa terima kasih, kepedulian dan kebanggaan Alfamart atas karyawan yang sudah memberikan yang terbaik di dalam pekerjaannya.

2. Jadi pembelajaran karyawan lain

Solihin menambahkan kejadian kemarin bisa menjadi pengalaman sekaligus pelajaran baik bagi karyawan dan juga pada konsumen untuk saling menghargai.

“Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua untuk lebih menghargai satu sama lain dan khususnya, karyawan Alfamart lebih terpacu lagi selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," terang Solihin.

3. Amelia senang

Sementara itu, Amelia mengaku upaya yang dilakukan perusahaan untuk berdiri melindungi dirinya sejak kasus ini muncul, adalah apresiasi terbaik yang telah ia terima.

"Saya senang sekali ketika perusahaan mengeluarkan pernyataan untuk membela saya atas kasus yang terjadi. Terimakasih atas semuanya,” ucap Amelia.

4. Kasus berakhir damai

Kasus pencurian cokelat dan produk lainnya ini pun berakhir damai.

Pengacara Alfamart, Frank Hutapea yang merupakan putra dari Hotman Haris Hutapea menegaskan bahwa tidak ada tujuan membuat hidup orang sengsara.

Keputusan damai ini sebelumnya dilakukan mediasi antara terlapor yaitu Mariana dengan pegawai Alfamart bernama Amelia sehingga disepakati bahwa kedua belah pihak mencabut laporannya di Satreskrim Polres Tangerang, Senin (15/8/2022).

"Terima kasih banyak kepada Kapolres Kasat Reskrim yang saya hormati. Dan memang tidak ada tujuan dari kami untuk membuat hidup orang sengsara, tidak ada tujuan dari Mbak Amel atau manajemen Alfamart membuat hidup siapapun sengsara,” kata Frank dalam keterangannya di Polres Tangsel.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network