PALEMBANG, iNewsBanten - Polsek Sukarami Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Darwis (58) petugas kebersihan di Jalan Letjen Harus Sohar atau tak jauh dari Asrama Haji Palembang. Pelaku, Dadang (37) merupakan pencari rongsokan yang kesal karena korban sering melarang mencari barang bekas di tempat tersebut.
Rekonstruksi digelar di Mapolsek Sukarami untuk menghindari hal-hal yan tidak diinginkan. Pada rekonstruksi ini, pelaku memperagakan 16 adegan yang menggambarkan dari awal pelaku mengasah pisau, mencari korban dan menikam korban berulang kali.
Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Denny Irawan mengatakan, dari 16 adegan yang diperagakan pelaku, hasilnya sama dengan hasil pemeriksaan. Seperti pelaku mengasah pisau, kemudian mencari korban dan menikam korban dari belakang di punggung. Kemudian setelah korban tumbang, pelaku masih terus menghujani korban dengan tikaman baik di tubuh maupuk muka. "Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana. Berkas perkara setelah selesai rekontruksi ini segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya, Minggu (22/8/2022).
Sebelumnya, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Keberihan (DLHK) Palembang Darwis (58) tewas bersimba darah di Jalan Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga, Sukarami Palembang. Jasad korban berada di dalam parit di lokasi biasa membersihkan jalan.
Pelaku diketahui bernama dadang, seorang pencari barang rongsokan. Motifnya hanya karena korban sering menegurnya jangan mengambil sampah plastik di lokasi kejadian.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait