KPK Selidiki Kemenag Dugaan Korupsi Penyelengaraan Haji! Yaqut Dinilai Gunakan Wewenang

Awan Setiawan / inews Team
Gus Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang pada penyelenggaraan haji 2024 [doc istimewa]

CILEGON, iNewsBanten- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) . 

Namun, KPK belum merunut kronologi kasusnya seperti apa. "Benar, sedang mengusut perkara dimaksud," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6/2025).

Asep belum memastikan siapa-siapa saja yang akan diklarifikasi untuk mengusut perkara tersebut. "Ditunggu saja," ucapnya. Berdasarkan catatan, KPK beberapa kali telah menerima pengaduaan dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji. 

Aduan salah satunya mengarah kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memimpin Kemenag periode 2020-2024.

Salah satunya datang dari AMALAN Rakyat di mana Gus Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang pada penyelenggaraan haji 2024. Yaqut dinilai mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus.

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network