SERANG, iNewsBanten – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyuntikkan modal tambahan senilai Rp139 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk kembali menuai kecaman. Penyertaan modal yang dilakukan melalui skema inbreng atau penyerahan aset daerah yang disetarakan dengan uang, dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Aliansi Mahasiswa Peduli Banten menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah elitis yang jauh dari persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
