JAKARTA, iNewsBanten - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan isu yang menyebutkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapolri menyebutkan sudah menerima surat dari Ferdy Sambo tersebut dan akan segera diproses.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait