KOTA TANGERANG, iNewsBanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat langkah pencegahan pencemaran lingkungan. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas lapak barang bekas yang tersebar di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan melalui kegiatan pendataan, sosialisasi, dan edukasi langsung kepada para pelaku usaha lapak barang bekas.
“Kami kemarin telah mengunjungi sejumlah lapak barang bekas untuk melakukan pendataan langsung sekaligus memberikan sosialisasi agar aktivitas yang sudah berjalan di sana tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Yudi, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi menjadi bagian dari upaya penertiban sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar menjalankan aktivitas sesuai dengan prosedur dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Sejumlah aspek turut menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut, mulai dari legalitas dan kapasitas lapak, keselamatan, hingga pengelolaan lingkungan. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat di sekitar lokasi.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
Masyarakat diharapkan dapat melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
“Kami juga memanfaatkan kunjungan kemarin untuk membangun komunikasi dua arah dengan harapan berbagai persoalan lingkungan di lapangan dapat diketahui lebih awal serta dicarikan solusinya,” tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
