Posting Tentang Kasus Ferdy Sambo, Warga Ini Ditangkap Polda Metro Jaya

Banda Harrudin Tanjung
Pelaku Penyebaran Kasus Ferdy Sambo Ditangkap (Gambar Ilustrasi).

PEKANBARU, iNewsBanten - Seorang warga Pekanbaru, Riau bernama Masril ditangkap tim Polda Metro Jaya. Hal ini diduga terkait konten Masril di akun TikTok yang mebahas terkait kasus mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo,

Pengacara Masril, bernama Suroto menjelaskan, bahwa kliennya sudah ditangkap sejak 31 Juli 2022. Belakangan pihak keluarga menunjuk pengacara terkait kasus tersebut.

"Klien kami diamankan tim dari Polda Metro Jaya di Pekanbaru. Dia dilaporkan seorang anggota polisi pada 29 Juli kemudian pada 31 Juli langsung ditangkap. Penangkapan terkait postingan klien kami tentang kasus Ferdy Sambo," ucapnya Rabu (24/8/2022).

Dia menjelaskan, bahwa postingan kliennya terkait Ferdi Sambo atas dugaan perjudian dan dalam pertingan itu juga ada menyinggung nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

"Padahal klien kita hanya posting ulang saja dari medsos. Jadi sangat banyak postingan seperti itu di media sosial mengapa tidak diproses," tegasnya.

Dia menegaskan, bahwa sebelumnya seorang warganet diamankan polisi terkait postingan di laman Wikipedia. Dimana dalam laman itu Fadil Imran dikait kaitkan dengan Irjen Fadil Imran. Dimana akhirnya berujung perdamaian atau tidak dilanjutkan proses hukumnya.

"Kita harap kasus ini restorative justice atau penyelesai masalah di luar pengadilan seperti Wikipedia. Pak Kapolda Metro Jaya memaafkan," imbuhnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network