“Pukul 18.15 WIB, kami menerima via telepon dari bapak Maskam bahwa telah terjadi kebakaran di Kecamatan Ciruas,” ujar Kalaksa BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana melalui keterangannya pada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Api baru bisa dipadamkan oleh petugas dan dibantu oleh sejumlah unsur seperti masyarakat, personil dari Koramil dan Polsek setempat pada pukul 19.10 WIB yang selanjutnya langsung dilakukan pendinginan di lokasi kejadian.
“Api berhasil kita padamkan, tidak ada korban jiwa dan untuk kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta,” kata Nana.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait