Dugaan Penganiayaan Anak SD, Polres Cilegon Periksa 14 Saksi

Erdi
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar (ist)

CILEGON, iNewsBanten - Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan juga terlapor atas dugaan penganiayaan pelajar sekolah dasar di SDN Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada Selasa (30/08/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon, Polda Banten AKP Mochmad Nandar mengatakan dalam laporan tersebut ada 8 orang anak usia 12 tahun yang diduga dianiaya terlapor YJ (58), "Kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi dan itu termasuk terlapor diantaranya 8 orang anak usia 12 tahun yang diduga dianiaya terlapor YJ (58)," kata Nandar.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network