Dirinya juga siap menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran tersebut.
Ida berharap kebijakan ini mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi scara global.
Perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian tentang dana BSU, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang penyaluran BSU.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.
Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijailin terkait teknis penyaluran BSU.
BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait