PAPUA, iNewsBanten - Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang menjadi tersangka dugaan korupsi ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022) pukul 10.30 WIT. Penangkapan dilakukan saat Bupati akan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Swissbell, Kota Jayapura, Papua.
Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan adanya giat di Jayapura.
"Betul," ucapnya singkat saat ditanya wartawan via seluler, Rabu (7/9/2022).
Sementara Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura mengatakan, KPK langsung membawa membawa Bupati Mimika ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura untuk pemeriksaan.
"Saat ini yang bersangkutan ada di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja," katanya.
Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengajukan praperadilan terkait status tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam praperadilan, Majelis Halim menolak permohonan dari penggugat.
Informasi diperoleh, Bupati Mimika telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika. Pembangunan Gereja Kingmi sudah menelan anggaran Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait