LEBAK, iNews Banten- Satreskrim Polres Lebak berhasil membongkar praktik gas oplosan di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Polisi menyita ratusan tabung berbagai jenis.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan 3 tersangka yang berinisial DA (19), NK (21), AP (33) dan 1 orang berinisial NS (23) DPO. Para tersangka menyuntikan gas 3 kilogram ke tabung gas 12, 5,5 serta tabung gas ukuran 50 kilogram.
“Ketiga tersangka diamankan di Kampung Cokel, Desa Lebakasih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada hari Rabu 7 September 2022, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Wiwin kepada awak media, Jumat (09/9/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait