Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu 14 September 2022 malam, telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait