TOMOHON, iNewsBanten - Pemuda 24 tahun berinisial AP ditangkap Tim Antibandit Polres Tomohon karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau badik. Saat ditangkap, pria asal Kota Manado ini mengaku sedang menjaga perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan pria tersebut saat Polres Tomohon razia prostitusi online MiChat di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah, tepatnya di Kelurahan Talete.
"Saat razia, pria ini sedang bersama tiga perempuan dalam kamar dan kedapatan menyimpan senjata tajam. Alasannya untuk keamanan," ujarnya, Sabtu (17/9/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait