SULAWESI, iNewsBanten - Oknum kepala sekolah (Kepsek) di salah satu SMP di Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berinisial TDT membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada siswanya sendiri berinisial LAN (13) di sebuah kamar mandi tua. Terkait dengan itu.
Diketahui, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 4 Agustus 2022 lalu.
Terungkapnya dugaan pelecehan itu berawal korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada temannya dan didengar oleh orang tua teman korban lalu disampaikan kepada orangtuanya.
Oknum Kepsek TDT mengatakan, apa yang dituduhkan kepada dirinya tidaklah benar.
"Tidak terjadi seperti itu, apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar," tegasnya.
Ia mengaku sudah dipanggil pihak kepolisian terkait laporan dari orang tua korban.
"Saya dipanggil sebagai pemberi keterangan," ujarnya.
Sementara itu, orang tua korban berinisial SPA mengaku tidak terima anaknya diduga dicabuli oleh oknum tersebut.
Pelecehan itu, kata dia, dengan cara pelaku memegang alat vital anaknya dan mengajak LN untuk memegang alat vital terduga pelaku.
"Pelaku melakukan pelecehan seksual di sebuah toilet rusak kepada anak saya," katanya.
Ia mengaku sudah melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) Toraja Utara.
Namun, karena selama 2 pekan laporan itu tidak digubris, orang tua korban melaporakan oknum Kepsek itu ke Polres Toraja Utara dan meminta pendampingan kepada Yayasan Eran Sangbure Mayang serta Komisi Perlindungan Anak Gereja Toraja.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait