BATURAJA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat bicara terkait perubahan syarat tinggi badan masuk taruna TNI yang Disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Isu ketidakharmonisan Jenderal Dudung dengan Jenderal Andika Perkasa sempat santer. Termasuk terkait perubahan persyaratan tinggi badan masuk Taruna TNI yang dikaitkan berbagai kalangan dengan polemik putra KASAD.
Hal itu dibantah keras Jenderal Dudung ditanya saat latihan antar Batalyon di Puslatpur Baturaja, pada Minggu (2/10/2022)
Menurut Dudung, di TNI ada komponen yang bertugas mulai dari pengembangan kekuatan yang itu dilakukan Kementrian Pertahanan, termasuk pembelian alutsista. Sementara di TNI AD ada Binkuat termasuk pembinaan kekuatan AD.
Dudung menjelaskan, Angktaran Darat mengajukan materi yakni alutsista sebagainya ke Menhan, bukan ke Mabes TNI, begitu juga personel termasuk taruna.
"Dinamika itu pasti ada dilapangan misalnya diminta 300 personel sementara yang mendaftar ribuan, semua proses itu dari mulai Kodim sampai tingkat pusat. Nah ketua timnya di pusat Aspers KASAD yang menentukan lulus tidaknya adalah Aspers KASAD" Jelasnya.
Memang ada ketentuan dari Mabes TNI untuk kesetaraan misalnya tinggi badan harus 160 dengan tujuan agar seluruhnya disamakan baik AD, AU, AL. Sedangkan usia 17 tahun sembilan bulan.
Tetapi dinamika di lapangan pasti berbeda, missal kebutuhan personel AD dan AU pasti berbeda dan ada teloransinya sesuai dengan kebutuhan, begitu juga soal umur.
"Nah dinamika seperti itu bisa diputuskan oleh KASAD sebagai tugasnya sebagai Binkuat. Apalagi anak-anak sekarang banyak yang akselerasi (juara nasional, juara umum dan lainya) bahkan 16 tahun 17 tahun diambil karena dia dilantik empat tahun kemudian taruna, artinya yang 17 tahun empat tahun kemudian sudah 21 tahun dan itu tidak melanggar Undang-Undang," tegasnya.
"Itu prosedurnya dan harus kita jelaskan. Terkait masalah anak saya nanti yang jawab aspers lah. Aspers sebagai ketua panitia pusat teknisnya seperti apa, bagaimana rekrutmennya itu prosedur ya, tentang anak saya karena saya tidak terlibat langsung nanti asperslah yang menjelaskan karena itu hal teknis enggak perlu saya jelaskan, saya lebih suka jelaskan hal strategis ya" ucap Jendral Dudung.
Sementara itu Aspers Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro mengaku putra KASAD adalah anak yang berprestasi. Dia membantah adanya manipulasi kelulusan putra KASAD menjadi Taruna Akmil TNI.
"Terkait tinggi badan itu bervariasi karena kebijakan KASAD, kemudian terkait putra bapak KASAD dia itu renking satu dan tidak ada modifikasi saya punya datanya. Yang bersangkutan dikatakan 160 tapi tingginya sama dengan saya ada fotonya saya tinggi 174, Akbar putra KASAD tingginya 175,1," Kata Mayjen Darmono.
Artikel ini telah tayang di OkeZone dengan judul https://www.google.com/amp/s/nasional.okezone.com/amp/2022/10/03/337/2679722/anak-jenderal-dudung-lulus-taruna-akmil-kasad-bilang-begini-soal-perubahan-syarat-tinggi-badan
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait