SERANG, iNewsBanten - Sejumlah para pengusaha lokal yang mengatasnamakan Paguyuban Pengusaha Pribumi mendatangi kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Banten untuk mengklarifikasi atas proses pengadaan barang dan jasa. Namun sayangnya pertemuan tersebut diwakilkan oleh Agustan sebagai Kabid Unit Layanan Pengadaan, yang didampingi oleh Saiful Bahri sebagai Kabid LPSE dan H Falah Sebagai Kabid Advokasi Biro PBJ Provinsi Banten, pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Biro PBJ Gedung Satuan Kerja Pelayanan Terpadu Lantai 5 Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kecamatan Curug Kota Serang Banten. Senin (3/10/2022)
Paguyuban Pengusaha Pribumi merilis ada sembilan point pertanyaan yang perlu ada jawaban dari Biro PBJ Provinsi Banten salah satunya yakni bagaimana mekanisme prosedur pemberian tugas kepada personil pokja dan apakah ada intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, yang selama ini dari pengusaha lokal di Banten mengeluhkan selama proses pelelangan pengadaan di Banten.
Sejumlah pengusaha lokal di banten audensi dengan pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait