Sekretaris Peguyuban Pengusaha Pribumi Abdul Azis mengatakan, pertemuan dengan dengan Biro PBJ Provinsi Banten terkait keluhan-keluhan pengusaha kontruksi dan jasa di Banten, ada beberapa poin yang kita sampaikan tentang kinerja pokja dan jajarannya, serta lihat proses pelelangan pengadaan di Banten.
Abdul Azis menambahkan terkait kinerja pokja kemudian sanksi-sanksi yang pernah diberikan kepada pokja di tahun anggaran 2022 ini, kemudian evaluasi kinerja mereka dan melihat beberapa persoalan yang sangat signifikan di Pokja terkait proses pelelangan yakni surat penugasan terkait pemilihan hanya diberikan beberapa kelompoknya saja, itu menjadi pertanyaan penting kita apa dasarnya kepala Biro memberikan Surat Perintah Tugas (SPT) berdasarkan kuantitas apa kualitas mereka.
"kita mengindikasikan banyak sekali terkait kelalaian mungkin ketidakcermatan mereka (Pokja) dalam evaluasi dokumen peserta lelang. hasil audensi mungkin jawaban secara lisan yang tadi disampaikan dan kami meminta nanti yang tertulis juga kepada Biro pengadaan dan Jasa terkait pernyataan-pernyataannya"jelasnya
Sementara itu dari Kepala Bidang Unit Layanan Pengadaan Biro PBJ Provinsi Banten Agustan menjelaskan pertemuan dari Paguyuban Pengusaha Pribumi "Saya kira sangat baik termasuk juga menguatkan pengusaha-pengusaha lokal supaya kedepannya menjadi diperhatikan dan kebetulan ada program pemerintah juga, jadi jangan berkecil hati terhadap pegadaan barang jasa karena dengan adanya seperti katalog lokal" Jelasnya.
"diharapkan juga ikut ambil andil lebih banyak lagi pengusaha-pengusaha lokal dan yang jelas dasarnya pemerintah Provinsi Banten keterkaitan program ini sangat mensupport pengusaha lokal"ujarnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait