SERANG, iNewsBanten - Cara blokir kartu ATM Mandiri dengan mudah. Nasabah Bank Mandiri bisa melakukan pemblokiran kartu ATM dengan berbagai metode.
Sebagaimana diketahui, saat bertransaksi keuangan bisa saja nasabah mengalami masalah. Di mana, masalah tersebut seperti kartu ATM yang keblokir hingga kartu ATM yang ditelan mesin.
Adapun jika kartu ATM hilang, nasabah perlu melakukan pemblokiran.
Lantas, bagaimana cara blokir kartu ATM Mandiri dengan mudah?
Dilansir Okezone dari berbagai sumber, Rabu (5/10/2022), berikut cara blokir kartu ATM Mandiri dengan mudah:
1. Via Kantor Cabang
- Siapkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, KTP, dan buku tabungan.
- Kunjungi cabang Bank Mandiri terdekat.
- Minta petugas untuk melakukan pemblokiran kartu ATM Mandiri.
- Petugas akan melakukan pemblokiran kartu lama dan memberikan kartu ATM Mandiri.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait