Polres Cilegon Serukan Cek Data Kendaraan : Waspadai Pemblokiran Mendadak

Ali
Kanit Regident Polres Cilegon, IPTU Irpan Nurwandi didampingi Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, TB Mochamad Kurniawan

CILEGON, iNEWSBanten -Masyarakat yang hendak membeli mobil atau kendaraan bekas diimbau untuk lebih cermat dan teliti, khususnya terhadap status administrasi kendaraan. Polres Cilegon mencatat, masih banyak kendaraan yang terblokir datanya meskipun telah berpindah tangan, terutama yang sebelumnya dibeli secara kredit.

Kanit Regident Polres Cilegon, IPTU  Irpan Nurwandi, menjelaskan bahwa banyak kendaraan bekas yang status datanya ternyata masih diblokir oleh pihak leasing. Situasi ini kerap menimbulkan kendala ketika pemilik baru hendak mengurus balik nama atau membayar pajak kendaraan.

"Kami menemukan banyak kasus seperti ini di lapangan. Pemilik baru merasa telah membeli kendaraan sah, namun saat mengurus surat-surat, kendaraan tersebut tidak bisa diproses karena masih terblokir," ungkapnya, Selasa (6/5/2025).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network