Sementara itu, KBO Satlantas Polres Serang Iptu Budi Mulyadi Mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian hari ke 9 Operasi Zebra 2022.
" Kita mulai operasi zebra mulai dari tanggal 3 hari ini merupakan giat operasi zebra hari ke 9, kita bersama UPT Cikande melaksanakan giat pada hari ini, pelanggaran didominasi oleh roda dua , tidak memiliki Sim, dan mati stnk, himbauan kepada pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas dan tetap berhati-hati dalam berkendara," ucap Budi.
Sementara itu juga, salah seorang warga Yadi Maulana (48) warga Kragilan, yang terkena razia mengatakan bahwa pajak sepeda motornya sudah terlambat selama 3 tahun sejak pandemi dan diberhentikan dari tempatnya bekerja.
Kini ia hanya kerja serabutan dan belum sempat membayar pajak karena keterbatasan dana.
Dirinya pun mengaku kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten dalam program bebas denda pajak dinilai sangat membantu orang-orang yang bernasib seperti dirinya saat ini.
"Saya baru tahu ada program penghapusan denda pajak ini, lumayan dapat terbantu dan tidak terlalu besar bayar pajaknya karena denda dihapus," katanya saat ditemui iNewsBanten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait