"Saya mendukung tindakan tegas bupati tapi harus rasional, profesional, obyektif dan akuntabel apalagi menyakut pelanggaran perda banyak sekali terjadi di Kabupaten Lebak hingga berdampak pada kerusakan lingkungan dan berpotensi terjadi bencana alam, seperti usaha tambak udang ilegal, pertambangan ilegal dan pembalakan liar yang terjadi di kawasan TNGHS seperti di Kecamatan Cibeber, Bayah, panggarangan dan Cilograng". Ujarnya
Ia menambahkan, masih banyak persoalan persoalan yang merugikan masyarakat apalagi terhadap program seperti bansos dan yang lainnya
"Masih banyak persoalan persoalan seperti program yang merugikan masyarakat miskin seperti bansos BTT, Program Lebak sejahtera, PKH dan BPNT ini kan jelas besar sekali kerugiannya siapapun pelakunya dan pejabat yang bertanggung jawab itu yang layak dimarahi dengan tegas dan keras oleh bupati". Tutupnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait