Tetapi setelah enam bulan bekerja mengasuh dua anak majikannya di Jakarta, Rizki hanya menerima gaji Rp2,7 juta. Uang itu lah yang dibawa pulang Rizki ke kampung halaman.
Rizki bisa pulang ke kampung setelah dititipkan di rumah adik majikannya di Kota Depok. Karena tidak ada lagi pekerjaan, akhirnya Rizki pulang. Sampai saat ini, majikan keji yang menyiksa Rizki tidak pernah meminta maaf baik kepada korban maupun keluarganya. "Saya menuntut keadilan dan minta pelaku dihukum seberat-beratnya,"ucap Rizki.
Kepala Desa (Kades) Cibadak Elan Hermawan mengatakan, akan membawa korban Rizki Nuraskia ke RSPAD jakarta untuk pemulihan psikologi dan luka-luka.
"Pemerintah Desa Cibadak akan melakukan pendampingan hukum melalui Asosiasi Tenaga Kerja Cianjur dan melaporkan kejadian ini agar ditindaklanjuti oleh kekepolisian," kata Kades Cibadak.
Artikel ini pernah tayang di iNews id.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait