Suap Eks Kepala BPN Lebak, Kejati Banten Tangkap Calo Tanah

Abroh Nurul Fikri
Tersangka Calo Tanah di Bawa oleh penyidik Kejati Banten, Senin (24/10/2022)

SERANG, iNewsBanten - Penyidik Kejati Banten tahan calo tanah yang diduga pemberi suap terhadap AM, selaku eks Kepala BPN Lebak untuk memperlancar pendaftaran sertifikat tanah.

Tersangka yang jadi tahanan rumah adalah S alias MS. Dia menjadi tahanan rumah lantaran tidak dapat beraktivitas normal.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan, tersangka S alias MS menjadi tahanan rumah usai penyidik melakukan pemeriksaan.

Dengan didampingi Kuasa Hukumnya, tersangka S tidak dapat beraktivitas normal dan menggunakan kursi roda. Hal ini menjadi alasan penyidik tidak melakukan penahanan di rutan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network