Suap Eks Kepala BPN Lebak, Kejati Banten Tangkap Calo Tanah

Abroh Nurul Fikri
Tersangka Calo Tanah di Bawa oleh penyidik Kejati Banten, Senin (24/10/2022)

Tersangka yang jadi tahanan rumah adalah S alias MS. Dia menjadi tahanan rumah lantaran tidak dapat beraktivitas normal.

"Terhadap tersangka S alias MS, jaksa penyidik mengusulkan untuk dilakukan penahanan Rumah dalam rangka untuk mempercepat proses penyelesaian perkara di tahap penyidikan," katanya, Senin (24/10/2022).

Meski demikian, tersangka S akan diperiksa penyidik terkait rekam medisnya di rumah sakit tertentu, dalam rangka membuktikan kondisi kesehatannya.

"Besok tersangka akan diperiksa oleh tim penyidik ke rumah sakit yang telah ditentukan oleh tim penyidik untuk memperoleh hasil pemeriksaan medis secara independen," ungkapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network