Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Romli
Barang bukti yang diperlihatkan Polda Banten saat press conference (Foto : Tim iNewsBanten)

SERANG, iNewsBanten - Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap delapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite selama periode Oktober 2026.

Kegiatan ini di pimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dr. Donny Sardo Lumbantoruan dan Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten AKBP Lilik Supratman.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tersangka dari sejumlah wilayah hukum Polda Banten, meliputi Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network