Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Romli
Barang bukti yang diperlihatkan Polda Banten saat press conference (Foto : Tim iNewsBanten)

Dalam pengungkapan delapan laporan polisi tersebut, Ditreskrimsus Polda Banten bersama Polres jajaran berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tersangka.

Dari Ditreskrimsus Polda Banten, petugas mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial NN (59) dan SB (26).

Selanjutnya, Polresta Serang Kota mengamankan satu tersangka berinisial BH (62), sedangkan Polres Serang mengamankan satu tersangka berinisial SA (28).

Kemudian, Polres Cilegon mengamankan tiga tersangka, yakni MU (42), ZU (45), dan EN (38).

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network