Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Romli
Barang bukti yang diperlihatkan Polda Banten saat press conference (Foto : Tim iNewsBanten)

Dari wilayah hukum Polresta Tangerang, petugas mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial FI (32), AL (40), FA (40), dan MN (59).

Sementara itu, Polres Lebak mengamankan dua tersangka berinisial AS (21) dan SA (21). Adapun Polres Pandeglang mengamankan satu tersangka berinisial AH (56).

Dengan demikian, total keseluruhan tersangka yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut sebanyak 14 orang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite secara berulang di sejumlah SPBU dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4) maupun roda enam (R6) yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network