SERANG, iNewsBanten - Adanya pungutan liar pemotongan dari oknum ke sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD di Desa Kamasan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Banten yang menerima tidak utuh, Selasa (25/10/2022).
Pengakuan dari sejumlah KPM tersebut BLT Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) menerima uang sejumlah Rp.900.000,- dikantor desa Kamasan, Namun setelah itu diambilnya kembali oleh oknum tak bertanggungjawab sebesar Rp. 300.00-Rp.600.000.
“Dari Rp.900.000,- diambil kembali dengan cara petugas datang kerumah sebesar Rp Rp. 300.00,- 600.000 jadi kalau kami hanya menerima uang Rp. 600.000,” terang salah seorang Keluarga Penerima Manfaat yang enggan disebutkan namanya di media.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait