Senada diungkapkan KPM lainnya bahwa, BLT dana desa yang disalurkan kepada KPM senilai 900.00, ribu, dipinta kembali Rp 300,00,-600.000 oleh pihak terkait.
Ditempat terpisah Haryadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Serang
mengatakan bahwa terkait dengan dugaan pemotongan BLT Dana Desa Kamasan.
" Pada hari kamis kemarin saya secara langsung sudah menemui kepala Desa dan Camat Cinangka terkait informasi pemberitaan ini.
"Dan saya meminta penjelasan kepada mereka, jiika ada pemotongan dari BLT DD baik dari mulai tingkat kepala Desa, RT, RW, serta kami minta untuk di kembalikan kepada KPM secara utuh," terang Haryadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Serang.
Sementara itu, AKP Nandar Kanit Reskrim Polres Cilegon kepada awak media via telepon Whatssapnya mengatakan bahwa soal dugaan potongan BLT DD Desa Kamasan masih dalam proses.
" Ya dalam hal ini kita masih tahap proses kang," langsung menutup via telepon whatssap.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait