CILEGON, iNewsBanten - Pemerintah Kelurahan Lebak Denok meresmikan fasilitas umum (Fasum) posyandu Kenangan Dua, melalui pokmas dari anggaran APBD Kota Cilegon, yang berlokasi di Lingkungan Perumahan Grant Sutera Cilegon, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis (27/10/2022).
Dalam peresmian tersebut turut dihadiri oleh Camat Citangkil, Lurah Lebak Denok, tokoh masyarakat GSC, tokoh agama GSC, kader PKK Kelurahan Lebak Denok dan ketua RT/RW Link GSC.
Ketua RW 06 menjelaskan kenapa iNewsBanten, alhamdulillah hari ini kita meresmikan Posyandu Kenanga Dua di Lingkungan Perumahan Grant Sutera Cilegon (GSC) berjalan lancar, walupun pelaksanaan nya secara mendadak.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait