Pada kegiatan pekerjaan tersebut di beberapa titik ditemukan tidak adanya galian agregat LPA/LPB atau pengupasan pada jalan yang lama, dan juga seperti pengerjaan TPT mengalami kerusakan padahal baru dikerjakan. Sabtu, (29/10/2022).
Pelaksana kegiatan Oman, saat dikonfirmasi iNewsBanten terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dirinya mengatakan bahwa sudah diawasi oleh konsultan.
"Sudah diawasi konsultan dan sesuai perjanjian". Singkatnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan jalan dan jembatan Serang - Cilegon Cucu Sahara saat dikonfirmasi terkait pekerjaan konstruksi yang berlokasi Malanggah - Catang, tidak dapat menjawab atau menjelaskan, bahkan terkesan acuh.
Sekedar diketahui, paket pekerjaan pemeliharaan berkala jalan dan jembatan Provinsi penanganan jalan strategis ruas jalan Malanggah - Catang dengan kegiatan penyelenggaraan jalan Provinsi yang bersumber dana APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp7.994.189.000.00 yang dimenangkan oleh CV. Titian Sakti dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait