SAMPANG, iNewsBanten - Gadis remaja dibawah umur diperkosa sembilan orang di Kabupaten Sampang. Pemerkosaan terjadi usai korban berkenalan dengan salah seorang terduga pelaku melalui media sosial Facebook (FB)
Remaja berusia 13 tahun warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, itu diperkosa terduga pelaku yang berjumlah sembilan orang secara bergiliran di kamar kos di Kabupaten Pemkasan.
Salah seorang terduga pelaku berinisial F (17) ditangkap tim Satreskrim Polres Sampang di tempat persembunyiannya tak jauh dari rumah korban.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Sabtu (22/10/2022) malam. Korban yang sedang di rumah dijemput oleh salah seorang terduga pelaku kenalan dari Facebook.
"Dua orang membawa lari dari rumah," kata Arman, Jumat (4/11/2022).
Saat menjemput, terduga pelaku mengaku sebagai pacar korban. Padahal dia dan korban baru kenal selama dua hari.
Setelahnya korban diajak menuju salah satu indekos di Kabupaten Pamekasan. Setiba di sana, terdapat delapan remaja lain.
Akhirnya korban pun disetubuhi secara bergiliran.
"Kemudian bersama teman-temannya berjumlah 9 orang melakukan pencabulan terhadap korban," ucap dia.
Setelah berhasil menangkap F, polisi masih melakukan pengejaran terhadap delapan orang lain.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 76 juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman empat hingga 15 tahun penjara.
Artikel ini pernah tayang di iNews id.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait