get app
inews
Aa Read Next : Kecamatan Ciwandan Cilegon Selama Bulan Suci Ramadhan Adakan Ngabuburide Bareng, Keliling Ponpes

Tidak Mau Melayani Nafsu Bejad! 6 Santriwati di Anggap Durhaka Oleh sang Pemimpin Ponpes

Kamis, 07 September 2023 | 19:06 WIB
header img
6 Santriwati di Cabuli Pemimpin Ponpes (doc Ilustrasi)

SEMARANG - Peristiwa dugaan perkosaan dengan korban santriwati oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) kembali terulang. Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pimpinan ponpes Herry Wirawan, pelaku pelecehan seksual terhadap belasan santriwati di Bandung.

Kasus pemerkosaan santriwati kali ini terjadi di Kota Semarang. Korban diduga 6 orang, di mana 2 di antaranya masih bawah umur, masih di bawah umur. Informasi yang dihimpun, pengasuh itu berinisial BAA (46).

Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP3A) Kota Semarang Iis Amalia mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu korban. Diduga perkosaan terjadi di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

“Ada 6 korban yang sudah mengadu ke kita. Salah satu korban ada yang masih berusia 15 tahun,” kata Iis, Kamis (7/9/2023).

Korban, sebutnya, diperkosa berulangkali oleh pelaku sejak tahun 2021. Lokasinya selain di lingkungan ponpes juga di salah satu kamar hotel di Kota Semarang. “Sudah sekira 3 kali sejak tahun 2021,” lanjutnya.

Pelaku, kata dia, berdasar laporan para korban kerap memaksa dan mengancam para santriwatinya untuk melancarkan aksi. Jika korban menolak, akan disebut durhaka karena berani melawannya yang notabene pimpinan ponpes dan sebagai kepanjangan tangan orangtuanya.

Korban ini jamaah pengajian BAA. Dia diminta menempuh pendidikan di Malang Jawa Timur, tetapi diminta mondok dulu di tempat pelaku.

“Korban mengalami depresi, korban juga tidak bisa mengambil ijazahnya karena uang sekolah yang dititipkan ke pelaku ternyata tidak dibayarkan,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan dan diproses Polrestabes Semarang. Dia juga mengatakan polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang telah menangkap pelaku pemerkosaan santriwati.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut